Postingan

Gugatan Warga ke Presiden Jokowi sebab Lamban Antisipasi COVID-19 Baca selengkapnya di artikel "Gugatan Warga ke Presiden Jokowi sebab Lamban Antisipasi COVID-19", https://tirto.id/eKCT

seorang warga negara Indonesia, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan pandemi Covid-19 yang menuai korban positif ribuan warga. Pada 1 April 2020, Enggal mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara PN JKT.PST-042020DGB. "Dasar pelaporan ini adalah kelalaian yang menyebabkan kematian," ucap dia ketika dihubungi Tirto, kemarin. Alasan pengajuan gugatan ini, kata Enggal, sebelum Covid-19 merebak di Indonesia, pemerintah pusat ada waktu 2,5 bulan untuk menyiapkan strategi pencegahan. Namun, waktu yang ada malah tidak digunakan dengan baik. Pemerintah justru mencederai nalar publik dengan melontarkan jargon seperti 'makan nasi kucing, jamu resep Jokowi, duta imun, makan tauge atau berdoa'. "Itu yang menyebabkan saya sebagai Penggugat merasa 'ini sudah waktunya gugat, [dengan] class action'. Saya selaku pelaku UMKM dan teman-teman saya, merasa dirugikan secara materiel dan imateriel," jelas Enggal. Seca